VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu Kota Depok menemukan sejumlah pelanggaran dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2010. Salah satunya, Pengawas Pemilu mendapat laporan calon nomor urut 3 Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Shomad membagi uang.
Seperti dilansir laman Bawaslu, Kamis 21 Oktober 2010, pada H-1 pemilihan yakni 15 Oktober 2010, pasangan calon nomor urut 3 mengunjungi "pasien di rumah sakit dan memberikan uang sebesar Rp300.000."
Di beberapa tempat pemungutan suara, seperti Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis RW 04, beberapa orang melakukan serangan fajar. Di Kecamatan Bojongsari, Kelurahan Duren Mekar dan Kelurahan Pondok Petir, tim pasangan calon no 3 memberi makan bakso gratis sebelum dan sesudah mencoblos. Begitu juga terjadi di Kecamatan Sawangan, Kelurahan Bedahan, lurah setempat membagikan uang secara “door to door” untuk memilih pasangan calon no urut 3 Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Somad.
“Banyak sekali pelanggaran yang terjadi, baik praktik politik uang maupun kampanye-kampanye terselubung untuk mempengaruhi pemilih. Kami sudah menginstruksikan kepada Panwaslu Kada Kota Depok beserta jajarannya hingga tingkat PPL untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran berdasarkan bukti-bukti,” ujar anggota Bawaslu, SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus.
Selain ramai dengan praktik politik uang, beberapa tim kampanye pasangan calon juga terlihat melakukan praktik kampanye “gelap”saat pemungutan suara berlangsung. Di samping itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga banyak melakukan kelalaian, termasuk membuka kotak suara karena ada berita acara yang dimasukkan dalam kotak suara.
Ketua Tim Sukses Pasangan Nur Mahmudi-Idris, Tri Handoko, membantah keras bahwa jagoannya melakukan politik uang. "Saya nggak yakin itu," kata Tri saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Kamis 21 Oktober 2010.
Tri menyatakan akan mempelajari temuan Bawaslu ini, meski Tim Sukses belum menerima secara resmi laporan-laporan pelanggaran itu.
0 komentar:
Posting Komentar